Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan Rupiah
Minggu, 13 Oktober 2019 – 15:35 WIB
"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Selain Agung, KPK menetapkan ajudan Bupati Lampung Utara Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri. Ada juga dua orang dari pihak pemberi suap, yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah