Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan Rupiah

Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan Rupiah
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket kulit hitam) tiba di gedung KPK Jakarta, Senin (7/10). Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen bersama dengan uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah operasi tangkap tangan dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, pihaknya melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak Rabu (9/10) sampai Jumat (11/10).

"Selama tiga hari tersebut, KPK lakukan penggeledahan di 13 lokasi," kata Febri dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/10).

Febri melanjutkan, penggeledahan dilakukan di antaranya di rumah dinas dan Kantor Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Kantor Dinas Perdagangan, rumah Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri, Kantor Dinas PUPR dan dua rumah saksi.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah ajudan Bupati Lampung Utara Raden Syahril, rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan rumah pihak swasta Chandra Safari.

"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dukumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Selain itu, di rumah dinas Bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2.600," jelas Febri.

Lebih lanjut kata Febri, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampumg Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di pemerintahannya. Selain Agung, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News