Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2025 – 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Dia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (tan/jpnn)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas