Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK Temukan Dokumen Keuangan

Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK Temukan Dokumen Keuangan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selesai menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (2/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

"Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ina sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/10).

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut soal hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel yang dikelola oleh sekretariat dewan.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER).

KPK menemukan dan mengamankan dokumen keuangan dalam penggeledahan rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News