Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK Temukan Dokumen Keuangan
Kamis, 03 November 2022 – 14:28 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Besaran "dana partisipasi" yang dimintakan itu diduga 1 persen dari nilai proyek. Dari keseluruhan "dana partisipasi" yang terkumpul, nantinya ER akan mendapatkan 10 persen.
Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh YBHM, WIW, dan GG sekitar Rp 2,8 miliar, sedangkan AS turut diduga mendapatkan bagian Rp 100 juta untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi kepala BPK perwakilan. ER juga mendapatkan jatah sekitar Rp 324 juta. KPK juga masih mendalami terkait dengan dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menemukan dan mengamankan dokumen keuangan dalam penggeledahan rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance