Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara

Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara Dialog Kebangsaan di peringatan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur yang mengusung tema "FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045", Sabtu (16/9/2023) di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

LaNyalla menjelaskan, sistem yang berasas pada Pancasila itu belum pernah diterapkan di era Orde Lama. Saat itu perjalanan bangsa ini diwarnai dinamika politik yang kuat. Bahkan sempat berganti sistem menjadi negara serikat. Pada akhirnya, melalui Dekrit 1959, Presiden Soekarno menjadikan sistem ini sebagai sistem demokrasi terpimpin.

Begitu pula dengan Era Orde Baru, sistem ini tidak pernah diterapkan secara benar. Meskipun MPR RI adalah lembaga tertinggi negara yang memilih dan memberi mandat presiden, tetapi Presiden Soeharto mampu mereduksi kekuatan MPR sehingga menjelma sebagai kekuatan presiden.

Bukan penjelmaan rakyat yang utuh. Karena partai politik saat itu dikerdilkan. Utusan Daerah disempitkan representasinya, dan Utusan Golongan ditunjuk oleh presiden.

Pada Era Reformasi, masih kata LaNyalla, dengan dalih penguatan sistem presidensial, pemisahan kekuasaan, pendekatan trias politica dan sebagainya, kemudian dilakukan Amandemen Konstitusi pada 1999-2002.

"Amandemen yang dilakukan bangsa ini pada tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan konstitusi baru, sistem bernegara yang dijalankan sama sekali baru. Dan celakanya, konstitusi baru tersebut telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi dan norma hukum tertinggi. Karena justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme," ungkap pria yang pernah menjadi Ketua Umum PSSI itu.

Pria asli Bugis mengajak semua komponen bangsa untuk kembali ke sistem pemikiran para pendiri bangsa, yakni sistem yang sesuai dengan watak dasar bangsa kepulauan yang super majemuk ini.

"Yaitu sistem yang mengikat antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan melalui Amandemen dengan teknik Adendum,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga menyampaikan, bahwa dari Dialog Kebangsaan FKPPI Pusat pada 12 September lalu yang disimpulkan oleh Profesor Yudi Latif, telah disepakati bahwa FKPPI Pusat mendukung gerakan untuk kembali ke Fitra Negara Pancasila dengan jalan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui Amandemen dengan teknik Adendum.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pesan penting di peringatan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News