Gembong Curanmor di 33 TKP Diringkus, Ada Pasangan Suami Istri, nih Tampangnya

Gembong Curanmor di 33 TKP Diringkus, Ada Pasangan Suami Istri, nih Tampangnya
Pelaku diamankan dengan barang bukti hasil curanmor. Foto: ANTARA/Firman

Adapun barang bukti yang disita yaitu dua unit sepeda motor Honda Scoopy, tujuh set kunci leter T serta satu bilah senjata tajam milik tersangka GN.

Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Riza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu caranya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada motor saat di parkir, agar tidak jadi sasaran empuk pelaku yang biasanya memanfaatkan kemudahan dalam mencuri sebuah motor.

BACA JUGA: Identitas Mayat Perempuan di Dalam Karung Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

"Karena jika hanya kunci setang, cukup mudah dibawa kabur hanya dengan kunci leter T motor bisa dihidupkan," katanya pula.(antara/jpnn)

 

Gembong pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya diringkus Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News