Gempa Pasaman Barat: Pemda Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 10 Maret
Jumat, 25 Februari 2022 – 23:01 WIB
Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat.(antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa bumi yang terjadi di daerah tersebtu selama selama 14 hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar