Gempa Pasaman Barat: Pemda Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 10 Maret
Jumat, 25 Februari 2022 – 23:01 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat meninjau evakuasi warga yang tertimpa reruntuhan Masjid Raya Kajai Kecamatan Talamau. Foto: ANTARA/HO
Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat.(antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa bumi yang terjadi di daerah tersebtu selama selama 14 hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana