Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB

Gempita Kecam Presiden SBY
Selain aksi massa, masih terkait saran presiden, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menambahkan nantinya jika penegak hukum menghentikan kasus Bibit-Chandra atas dasar keadilan, ia menuntut hal serupa untuk kliennya. "Tidak hanya Bibit-Cahndra, jika harus dihentikan kasus Anggoro-Anggodo juga harus dihentikan," ujarnya kepada JPNN.
Baca Juga:
Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya