Gencarkan Patroli Laut, Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp285 Miliar

Gencarkan Patroli Laut, Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp285 Miliar
Patroli laut Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai juga menggelar operasi patroli laut terpadu secara serentak yang sampai dengan saat ini masih berjalan. Patroli laut terpadu tersebut dikenal dengan sandi Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2020.

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (Operasi Patroli Laut JS) merupakan pelaksanaan patroli laut terpadu yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja Bea Cukai lintas wilayah di perairan bagian barat Indonesia.

Sedangkan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Wallacea (Operasi Patroli Laut JW) dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja Bea Cukai di wilayah perairan bagian timur Indonesia.

Operasi Patroli Laut JS dan JW dilaksanakan pada periode 8 April hingga 6 Juni 2020 dan dilanjutkan pada 8 September hingga 6 November 2020.

Pelaksanaan pengawasan melalui patrol laut ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.

Terutama dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, Bea Cukai tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan serta penyebaran virus yang mungkin terjadi di perairan khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain. (ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bea Cukai gencar melakukan patroli laut sebagai pengawasan wilayah Indoensia di perbatasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News