Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya

jpnn.com, NEW YORK CITY - Tersangka penembakan massal yang menewaskan 10 orang di sebuah toko swalayan di Buffalo, New York mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang disetujui panel juri, media-media AS melaporkan.
Peristiwa itu dinilai sarat dengan rasisme karena terjadi di komunitas kulit hitam dan tersangka adalah pendukung supremasi kulit putih.
Payton Gendron, sang tersangka, hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Pengadilan Erie County Susan Eagan, Kamis (2/6)..
Eagan sebelumnya memerintahkan agar remaja pria 18 tahun itu ditahan tanpa jaminan, menurut laporan media.
Tersangka akan disidang lagi pada 7 Juli.
Menurut pihak berwenang, Gendron menyasar warga kulit hitam ketika berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.
Dia menembak 13 orang dengan senapan serbu semiotomatis di toko Tops di Buffalo dan menewaskan 10 orang dalam serangan pada 14 Mei itu.
Panel juri menyetujui 25 dakwaan terhadapnya pada Rabu (1/6).
Sidang perdana kasus penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, diwarnai pengakuan mengejutkan dari sang pelaku, Payton Gendron
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3