Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya

Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya
Arsip - Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as

Dakwaan pertama –aksi terorisme di dalam negeri yang dipicu kebencian– adalah bahwa Gendron melakukan serangan atas dasar ras dan/atau warna kulit seseorang atau sejumlah orang yang dilukai atau dibunuh.

Gedron juga menghadapi 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan 10 dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang semuanya dimasukkan ke dalam kasus-kasus kejahatan kebencian.

Panel juri, yang memutuskan apakah cukup bukti untuk menyeretnya ke pengadilan, juga menyetujui tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan kebencian dan satu dakwaan berupa kepemilikan ilegal senjata api.

Sang penembak menayangkan video penyerangan itu di media sosial secara langsung.

Sebelumnya, dia mengunggah konten supremasi kulit putih di internet yang menunjukkan bahwa dirinya mendapat inspirasi dari sejumlah penembakan massal bermotif rasial, kata pihak berwenang.

Penembakan itu telah memantik perdebatan nasional di AS tentang aturan kepemilikan senjata api, terlebih setelah pekan lalu insiden serupa terjadi di Uvalde, Texas, yang menewaskan 19 anak dan dua guru di sebuah sekolah dasar.

Beberapa jam setelah serangan di Buffalo itu, Gendron mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan tingkat pertama dalam sidang dakwaan awal.

Dia terancam hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah. New York tidak menerapkan hukuman mati.

Sidang perdana kasus penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, diwarnai pengakuan mengejutkan dari sang pelaku, Payton Gendron

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News