Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya

Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya
Arsip - Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (ant/dil/jpnn)


Sidang perdana kasus penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, diwarnai pengakuan mengejutkan dari sang pelaku, Payton Gendron


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News