Geng Motor Aniaya Ibu Rumah Tangga di Medan

Geng Motor Aniaya Ibu Rumah Tangga di Medan
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di tempat persembunyian mereka.

Petugas turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji dan satu pedang.

“Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kompol Teuku Fathir. (antara/jpnn)


Akibat dianiaya geng motor, korban mengalami luka berat. Penganiayaan terjadi di Jalan Ayahanda, Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News