Geng Motor Aniaya Ibu Rumah Tangga di Medan
Rabu, 13 Juli 2022 – 04:24 WIB
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di tempat persembunyian mereka.
Petugas turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji dan satu pedang.
“Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kompol Teuku Fathir. (antara/jpnn)
Akibat dianiaya geng motor, korban mengalami luka berat. Penganiayaan terjadi di Jalan Ayahanda, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam