Geng Motor Aniaya Ibu Rumah Tangga di Medan
Rabu, 13 Juli 2022 – 04:24 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di tempat persembunyian mereka.
Petugas turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji dan satu pedang.
“Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kompol Teuku Fathir. (antara/jpnn)
Akibat dianiaya geng motor, korban mengalami luka berat. Penganiayaan terjadi di Jalan Ayahanda, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya