Geng Motor Berklewang Berulah Lagi

Geng Motor Berklewang Berulah Lagi
Geng Motor Berklewang Berulah Lagi

SUKABUMI--Teror kejahatan yang dilakukan kawanan berandalan bermotor atau geng motor kembali menghantui Sukabumi. Tak segan-segan, kali ini begundal yang mengatasnamakan 'Brigez' itu melukai korban dan sempat merampas kendaraannya.
    
Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi (Grup JPNN), sekitar pukul 00.05 WIB kemarin, kawanan geng motor melakukan aksinya di Jalan Lingkar Selatan atau tepatnya sebelum Fly Over Cibatu Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Naas, seorang pemuda, bernama Heri Gunawan (25) warga Kampung Cibatu RT 14 RW 3 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat yang hendak membeli nasi goreng bersama rekannya menjadi korban keganasan para pelaku. Heri harus dirujuk ke rumah sakit akibat sabetan klewang di bagian perut dan kepala.

Namun sebelumnya, Heri dan seorang rekannya yang dibonceng sempat terlibat baku hantam dengan pelaku. Heri bahkan sempat merampas klewang yang membuat dirinya terluka. Mengetahui tak punya senjata, para pelaku mencoba melarikan diri. Malangnya, beberapa lama kemudian, pelaku Fathur dan Regi yang berboncengan diduga terjatuh dari motor.
    
Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta mengatakan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan empat kawanan berandal motor. Dua di antaranya terlibat pelaku perampasan dan pembacokan.

Mereka adalah Fathur (18) warga Sukaraja, Regi (17) dan Irfan (20) warga Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi dan Robi (18) warga Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
    
"Untuk Robi dan Irfan masih dalam penyelidikan. Sebab dari pengakuan keduanya, mereka hanya mengantarkan tersangka ke rumah sakit akibat luka yang dialami Regi salah seorang tersangka," terang Kompol Sumarta kepada Radar Sukabumi, kemarin.
    
Dijelaskan Sumarta, dari pengakuan tersangka, aksi brutalnya ini baru dilakukan pertama kali. Modusnya, kendaraan yang dirampas tersebut digunakan sendiri untuk keperluan kelompoknya. Para tersangka ini berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan ciri-ciri pelaku dari korban.

Saat itu, jajaran Polsek Cisaat langsung melakukan penyisiran ke setiap rumah sakit  dan tempat pengobatan lainnya.
    
Sebab diduga para pelaku akan melakukan pengobatan. Lantaran Regi mengalami luka akibat terjatuh dari motor yang dikendarainya saat mencoba kabur. Tidak lebih dari dua jam, polisi menemukan tersangka Fathur sedang berada di RSUD R Syamsudin, SH.

Ia ditemukan kelelahan di lokasi parkiran. Saat itu, tanpa berpikir panjang polisi langsung melakukan penangkapan. Tiga orang lainnya yang berada di dalam rumah sakit pun langsung diamankan.
    
"Jujur, ini pertama kali saya lakukan. Motor itu mau dipakai buat main geng-gengan saja," aku Fathur kepada wartawan.         
    
Dari penangkapan tersebut, polisi hanya menemukan barang bukti berupa ratusan pil berwarna kuning didalam botol obat Hexymer. Diduga ada barang bukti berupa golok yang dibuang tersangka di lokasi kejadian guna menghilangkan jejak.

Namun demikian keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 365 Tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun serta Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951.
    
Sementara itu, mengetahui adanya penangkapan tersangka geng motor yang melukai warga Cibatu, puluhan warga dari desa penghasil perlengkapan besi itu sempat mendatangi Polsek Cisaat untuk melihat tersangka.

Namun takut ada hal-hal yang tak diinginkan, warga akhirnya dibubarkan pihak kepolisian dengan alasan keamanan. (why/t)


SUKABUMI--Teror kejahatan yang dilakukan kawanan berandalan bermotor atau geng motor kembali menghantui Sukabumi. Tak segan-segan, kali ini begundal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News