Geng Motor Monas Berulah

Geng Motor Monas Berulah
Geng Motor Monas Berulah

Dari tangan para pelaku, polisi menyita pisau bergagang yang digunakan untuk beraksi dan sebuah motor Vario nopol B 6415 EXQ. Mereka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya penjara paling lama 12 tahun penjara. (yuz/mby)


PANCORAN – Geng motor kian meresahkan. Korbannya tidak pandang bulu. Kasus terakhir terjadi di Jalan Buncit Raya, Duren Tiga, Pancoran, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News