Geng Motor Sadis Ditangkap, Setiap Beraksi Bawa Panah, Parang
Jumat, 04 Februari 2022 – 15:30 WIB

Inilah kawanan geng motor sadis yang kerap menyerang warga. ANTARA/HO/Polres Gowa
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kami mengimbau warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini kepada polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan," ucap AKP Boby. (antara/jpnn)
Kelompok geng motor ini kerap menyerang warga dengan busur panah, parang, dan senjata tajam lainnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin