Geng Motor Sadis Ditangkap, Setiap Beraksi Bawa Panah, Parang

Geng Motor Sadis Ditangkap, Setiap Beraksi Bawa Panah, Parang
Inilah kawanan geng motor sadis yang kerap menyerang warga. ANTARA/HO/Polres Gowa

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kami mengimbau warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini kepada polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan," ucap AKP Boby. (antara/jpnn)

Kelompok geng motor ini kerap menyerang warga dengan busur panah, parang, dan senjata tajam lainnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News