Genjot Ekspor, Kementan Terbukti Perhatikan Nasib Petani
Dia juga menyoroti keputusan pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian.
Kebijakan itu mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.
Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif.
Para pemilik diharapkan tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.
Endang melanjutkan, kebijakan tersebut memberikan efek positif mulai penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian.
"Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," kata Endang. (jos/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menilai reformasi agraria, khususnya sektor pertanian, semakin bagus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar