Genjot Ekspor, Kementan Terbukti Perhatikan Nasib Petani

Dia juga menyoroti keputusan pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian.
Kebijakan itu mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.
Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif.
Para pemilik diharapkan tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.
Endang melanjutkan, kebijakan tersebut memberikan efek positif mulai penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian.
"Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," kata Endang. (jos/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menilai reformasi agraria, khususnya sektor pertanian, semakin bagus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah