Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
Kamis, 23 Juni 2011 – 20:20 WIB
BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi unbtuk menerapkan teknologi lanjutan Enhance Oil Recovery (EOR). Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan produksi minyak nasional pada tahun 2012 mendatang.
"Tahun depan KKKS wajib menerapkan EOR sebagai upaya untuk mepercepat peningkatan produksi minyak nasional," Wakil Kepala BPMIGAS, Hardiono saat membuka workshop “EOR untuk Peningkatan Produksi Minyak Nasional” di Bandung, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Perencanaan BPMIGAS, Haposan Napitupulu, Sekretaris Pimpinan BPMIGAS, Rudi Rubiandini dan perwakilan kontraktor, perguruan tinggi, dan organisasi keprofesian bidang perminyakan.
Menurut Hardiono, saat ini terdapat beberapa kontraktor yang telah mengajukan proposal untuk menerapkan EOR di lapangannya masing-masing. Di antaranya, sebut Hardiono, Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang akan mengolah Lapangan Minas dengan menggunakan chemical, Medco yang akan menerapkan EOR di Lapangan Kaji-Semoga dan Pertamina EP di Lapangan Limau.
BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi
BERITA TERKAIT
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia