Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR

Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
"Artinya reserve replacement ratio (RRR) hanya sebesar 41 persen. Seharusnya, setiap barel yang diproduksikan minimal sama dengan penambahan cadangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Indonesia telah dua kali mengalami puncak produksi yaitu tahun 1977 ketika produksi minyak mencapai 1,65 juta barel per hari. Produksi sebesar itu dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan secara primary recovery.

Sedangkan puncak produksi kedua terjadi tahun 1995 saat produksi minyak kembali pada kisaran 1,6 juta barel per hari. Puncak produksi ini dapat dicapai, salah satunya, dari hasil kegiatan EOR yang dilakukan oleh Chevron, yaitu injeksi air (waterflood) di salah satu lapangannya yang berhasil meningkatkan produksi dari 12 ribu barel per hari menjadi 32 ribu barel per hari, serta injeksi uap (steamflood) di lapangan Duri yang terbukti mampu meningkatkan produksi dari 30 ribu barel per hari menjadi 296 ribu barel per hari.

Setelah kedua puncak produksi tersebut, kata Haposan, produksi minyak dan kondensat Indonesia terus mengalami penurunan rata-rata sebesar enam persen per tahun. Kegiatan-kegiatan eksplorasi hanya menghasilkan penemuan-penemuan kecil. Kegiatan ekstensifikasi produksi juga hanya cukup menahan laju penurunan produksi.

BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News