Geopark Jadi Tempat Usaha Ternak, Warga Surati Pak Jokowi

Geopark Jadi Tempat Usaha Ternak, Warga Surati Pak Jokowi
ILEGAL: Kandang peternakan ayam di Pedukuhan Tonggor, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul yang masih dalam tahap pembangunan. Foto: Gunawan/Radar Jogja

Kabarnya, nilai investasi perusahaan ternak itu mencapai Rp 200 miliar. Bahkan perusahaan ternak ini ditengarai yang terbesar se-ASEAN.

Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul telah melayangkan surat peringatan kepada PT WMU agar tak melanjutkan pembangunan dan menghentikan kegiatan produksi sebelum mengantongi perizinan lengkap. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

Sedangkan dokumen amdal yang diajukan PT WMU masih membutuhkan revisi. Bahkan, pengurusan izin amdal itu belum sampai Komisi Penilaian Amdal Badan Lingkungan Hidup DaerahIstimewa Yogyakarta (DIY).

Gerah dengan sikap pemkab, Jerami menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Gunungkidul Badingah. Surat tersebut berisi desakan kepada Badingah agar menghentikan aktivitas peternakan dan menutup perusahaan berskala besar itu sebelum semua perizinannya beres.

“Surat ini kami tembuskan kepada gubernur dan Presiden Joko Widodo agar tahu bahwa persoalan ini serius,” ujar Rino.

Jika masalah tersebut didiamkan begitu saja seperti saat ini, Rino khawatir akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Gunungkidul. Terlebih, saat ini Pemkab Gunungkidul terus bersolek diri demi menggaet sebanyak mungkin wisatawan dan investor.

Namun, perilaku buruk perusahaan besar yang nekat beroperasi meski tanpa kelengkapan izin dikhawatirkan menular kepada perusahaan lain berskala lebih kecil. “Izin belum lengkap, tapi nekat beroperasi. Sedangkan aturannya jelas dan tegas,” ungkapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY Halik Sandra mengingatkan Pemkab Gunungkidul ihwal penataan ruang dan wilayah. Menurutnya, tak selayaknya lingkungan geopark dan bentang alam karst yang dilindungi undang-undang dijadikan wilayah peternakan. “Itu tidak cocok,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengaku tak ada persoalan jika aktivitas peternakan PT WMU dihentikan. Namun, dia berdalih tak punya kewenangan penindakannya.

Masyarakat Gunungkidul memprotes keberadaan usaha ternak berskala besar yang merambah kawasan Geopark Gung Sewu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News