George Floyd

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

George Floyd
Suasana jumpa pers yang menghadirkan dua oknum anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga sipil di Merauke, Selasa (27/7).Foto: Yulius Sulo/Cepos

Di tengah ketegangan itu muncul dua orang anggota TNI-AU berseragam lengkap. Salah seorang di antaranya langsung meringkus pria difabel itu dengan memeluntir dan memiting tangan dan kepala.

Bersama satu temannya, pria berseragam itu menyeret pria difabel ke jalan dan menjatuhkannya di trotoar. Pria difabel tidak mampu melawan lagi, dan salah seorang anggota TNI-AU itu menginjak dan menekankan kaki dengan sepatu larsnya ke kepala pria difabel yang tertelungkup di trotoar.

Adegan itu terjadi beberapa saat di siang bolong. Video itu viral dan Kepala Staf AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden itu.

Lewat unggahan di laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara di @_TNIAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga difabel.

Ia menyatakan, proses hukum tetap dijalankan kepada yang bersalah.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggota kami," ujarnya dalam melalui video berdurasi dua menit itu.

Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel.

Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut kepada awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.

Kejadian di Papua tidak sampai membuat korban meninggal, tetapi tergambar proses yang tidak kalah keras dari kasus George Floyd.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News