Gerak-gerik AM Cs Mencurigakan Warga, Tuh Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AM (45), pelaku pencurian pendingin ruangan (AC) di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.
"Unit Reskrim Polsek Tebet berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ternyata adalah kelompok spesialis rumah kosong dan objek yang dicurinya AC Outdoor," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho, Selasa.
Pelaku ditangkap di kawasan Tebet pada Sabtu (21/8). Menurut dia, awalnya polisi menerima laporan dari warga yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan karena memasuki rumah tetangganya.
Lantas polisi pun mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan aksinya di rumah-rumah kosong bersama dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO, yaitu A dan G.
Alexander mengatakan dalam dua bulan terakhir kelompok tersebut telah beraksi lima kali di kawasan Menteng (Jakarta Pusat), Setiabudi, Pancoran, dan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan.
"Mereka ini kelompok yang bisa dibilang sindikasi karena ada perannya masing-masing. AM selaku eksekutor AC Outdor ini," katanya.
Sedangkan A dan I alias G selaku DPO yang menentukan lokasi atau rumah yang sekiranya pantas dan cocok untuk AM melakukan aksinya, yaitu mencopot AC.
AM berhasil ditangkap. Sementara kedua rekannya, A dan G berstatus daftar pencarian orang (DPO).
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini