Gerak-gerik YF Membuat Warga Curiga, Pak RT Ikut Menyaksikan

Gerak-gerik YF Membuat Warga Curiga, Pak RT Ikut Menyaksikan
Tersangka YF (32) warga Desa Sumber Garunggung Kecamatan Dusun Tengah banda sabu di Taming Layang, Senin (8/2). Foto: ANTARA/HO-Polres Bartim

jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Seorang bandar sabu-sabu ditangkap aparat Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dari tangan tersangka YF (32), polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api.

"Barang buktinya ada 34,58 gram yang sudah dipaket dalam plastik putih transparan dimasukkan dalam delapan paket terpisah, satu paket serbuk ekstasi, dua pucuk senjata api genggam rakitan beserta lima butir amunisi aktif dan sebutir selongsong amunisi," kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Wira Wisudawan di Tamiang Layang, Kamis (11/2).

YF merupakan bandar yang sejak lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Barito Timur. Sudah banyak warga melaporkan gerak-gerik tersangka yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika secara gelap.

Pelaku ditangkap di kediamannya Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah pada Senin (8/2) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah dilakukan pengintaian beberapa hari.

Disaksikan Ketua RT setempat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam di semak-semak samping rumah tersangka yang di dalamnya berisikan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dibalut tisu warna putih.

Dua paket sabu kembali ditemukan saat penggeledahan di dalam rumah tersangka. Dalam penggeledahan juga ditemukan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan.

"Untuk perkara tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa senjata api dan amunisi tanpa ijin dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bartim," kata Wira.

Penangkapan pelaku disaksikan ketua RT setempat. Ada barang bukti yang dibalut tisu warna putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News