Gerak-gerik YF Membuat Warga Curiga, Pak RT Ikut Menyaksikan
Kamis, 11 Februari 2021 – 19:19 WIB
Sedangkan kasus narkotika, YF diduga sebagai bandar sabu karena dikuatkan dengan barang bukti lainnya berupa empat bungkus plastik klip bening kecil, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, tiga lembar kantong plastik warna hitam, uang tunai Rp9,652 juta dan tiga lembar bukti transfer.
Hasil penyelidikan sementara, barang bukti sabu dari tersangka disuplai dari bandar di wilayah Kalimantan Selatan dan kini masih dalam penyelidikan lanjutan.
"Pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 Ayat 2, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Penangkapan pelaku disaksikan ketua RT setempat. Ada barang bukti yang dibalut tisu warna putih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya