Geram, Habib Rizieq Tuding Seluruh Dakwaan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI Berisi Fitnah

Geram, Habib Rizieq Tuding Seluruh Dakwaan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI Berisi Fitnah
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dirinya di Rumah Sakit UMMI, Bogor merupakan fitnah.

Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau para terdakwa yakni, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, termasuk dirinya pada Kamis (27/5).

Awalnya Rizieq Shihab memperlihatkan video yang menunjukan kondisinya saat itu masih sehat dalam ruang sidang yang dibuat oleh menantunya Hanif Alatas. 

Menurut Rizieq, video itu dibuat menantunya untuk menghilangkan rasa resah keluarga serta kerabatnya terkait kondisi kesehatannya.

"Video dikirim ke kerabat sahabat yang akhirnya keresahan mereka hilang," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Eks imam besar FPI itu menyayangkan video yang awalnya dibuat agar tidak menimbulkan keresahan untuk keluarga, sahabat dan masyarakat, tetapi malah dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan.

"Oleh penyidik dan JPU dituduhkan (saya) berbohong yang mengatakan saya itu baik-baik saja itu yang pertama," lanjutnya.

HRS juga mengeklaim apa yang disampaikan Andi Tatat selaku Dirut RS UMMI terkait kondisinya yang sedang dirawat adalah benar.

Habib Rizieq Shihab menyebutkan semua dakwaan jaksa terkait kasus swab RS UMMI sebagai fitnah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News