Geram, Ibu Buang Bayi di Depan Rumah Selingkuhan Suami

Geram, Ibu Buang Bayi di Depan Rumah Selingkuhan Suami
Bayi. Foto: Pixabay

Suroto menyatakan, berdasarkan fakta dalam peristiwa dan keterangan saksi–saksi, pihaknya menelusuri motif dari orang tua menaruh bayi tersebut.

“Diduga pelaku ini menaruh bayi tersebut karena cemburu kepada lakinya yang diduga punya wil (wanita idaman lain) di tempat bayi itu diletakkan,” paparnya.

Setiap orang yang menelantarkan anak di bawah umur bisa dikenakan sanksi pidana terkait Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Dari informasi, Indra diduga sempat memiliki hubungan khusus dengan adik perempuan Arif yang diketahui berinsial SL.

Diduga, bayi tersebut ditaruh di depan kediaman SL karena Evi cemburu. (Fajar/JPG/jpnn)


Penemuan bayi laki–laki berusia sekitar satu tahun di bale bambu depan rumah No. 53 gegerkan warga RT 01/04 Kelurahan Perwira, Bekasi, Jabar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News