Geram! Kombes Bambang Instruksikan Tembak di Tempat

Geram! Kombes Bambang Instruksikan Tembak di Tempat
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menginterogasi pelaku jambret di Kuta. Kombes Bambang mengeluarkan perintah tembak di tembak. Foto Sentot Prayogi/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Geram dengan maraknya aksi jambret terhadap wisatawan, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengeluarkan instruksi tegas tembak di tempat.

Pernyataan itu disampaikan perwira menengah Polri itu saat itu saat memamerkan pelaku jambret di Monumen Peringatan Bom Bali 1 di Legian, Kuta, Senin (8/8).

Kombes Bambang di depan pemangku adat di Kuta dan Kabupaten Badung mengeluarkan perintah tegas, tembak pelaku jambret.

Mantan Kapolres Sukoharjo itu mengeluarkan perintah tembak di tempat terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022.

"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini. Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Dia mengatakan langkah itu ditempuh menyusul makin maraknya aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing maupun lokal di kawasan Kuta.

Perintah tembak di tempat diharapkannya menjadi efek jera para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali

"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," imbuh dia.

Geram dengan maraknya aksi jambret terhadap wisatawan, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengeluarkan instruksi tegas tembak di tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News