Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:05 WIB
"Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.
Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.
"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Prosesi Pemakaman Babe Cabita Berlangsung Haru
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- Kabar Duka, Babe Cabita Meninggal Dunia
- Sebelum Meninggal, Babe Cabita Divonis Mengidap Penyakit Langka
- Agak Laen Ikuti Jejak The Raid
- Sering Kesurupan, Boah Sartika: Keturunan dari Mamahku