Gerebek Hotel, Bekuk 14 Pejudi

jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (30/11). Dari tempat tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP J.R. Sitinjak menyebut, seorang tersangka berinisial S kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram dalam operasi itu. Dia akan dijerat dengan pasal 112 KUHP tentang memiliki dan menyimpan narkoba. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.
Menurut Sitinjak, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan judi dan pesta narkoba yang acap digelar di salah satu hotel di Sawah Besar. Sebanyak 20 anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun dikerahkan dalam penggerebekan itu.
Namun, penggerebekan itu sempat menemui kendala. Sebab, petugas hotel semula melarang aparat masuk. Hanya saja setelah diberi pengertian, akhirnya polisi bisa masuk dan menemukan 12 pria dan 2 perempuan sedang bermain judi di salah satu kamar hotel tersebut.
Ke-14 orang itu kaget melihat kedatangan petugas. Namun, semuanya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. (agu/oni/dwi)
JAKARTA PUSAT - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (30/11). Dari tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya