Gerebek Kampung Narkoba di Muratara, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Gerebek Kampung Narkoba di Muratara, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Kapolres Muratara dan jajarannya merilis ungkap kasus Kampung Narkoba, Senin di Mapolres Muratara. Foto: zulkarnain/sumeks.co

Warga yang dipulangkan yakni, Rahman, Tarmizi, Susanti, Ratna, tasman, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa).

Kapolres menegaskan, tindakan yang mereka lakukan untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus premanisme di wilayah Kabupaten Muratara.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Tidak ada penyematan khusus kampung narkoba, namun penyematan itu dilakukan masyarakat untuk menamai lokasi yang memang banyak didapati narkoba. Kami harapkan ke depan tidak ada lagi narkoba di Muratara,” tegasnya.(cj13/sumeks.co)

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK menyatakan 12 dari 18 orang yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Sabtu (12/6) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News