Gerebek Markas Judi Online, Aparat Malaysia Tangkap 6 WNI
Jumat, 31 Maret 2023 – 15:50 WIB
Sementara berdasarkan penyelidikan, mereka yang melakukan judi daring justru kebanyakan warga asing. (ant/dil/jpnn)
Enam warga negara Indonesia (WNI) bersama seorang warga Malaysia dan 9 warga asing lainnya ditangkap di markas sindikat perjudian online
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Perhatikan! Gim Daring Berbeda dengan Judi Online
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget