Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47
Kamis, 23 Maret 2017 – 18:30 WIB

Senpi AK-47, Revolver SMW, serta ratusan butir peluru yang disita polisi dari kediaman Azhari. Foto: Dokumentasi pribadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto
Pada pukul 00.20, Selasa (21/3), tim yang mendampingi Azhari mendapatkan perlawanan dari tersangka. Azhari melawan saat menunjukkan tempat penyimpanan narkoba.
"Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas (menembak) yang mengenai dada kiri yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," terang Eko.
Eko juga mengklaim, pihaknya pun mendapatkan perlawanan serupa dari Husni saat menunjukkan tempat penyimpanan senpi. "Tindakan juga dilakukan terhadap Husni," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN