Gerimis Pansus
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Menteri agama lantas menentukan 20.000 itu dibagi dua: separo untuk calon haji biasa, separonya lagi untuk calon jemaah haji-khusus yang bertarif mahal itu.
Itu dianggap melanggar. UU menentukan kuota haji khusus adalah delapan persen dari total kuota.
Dengan tambahan 10.000 orang, jamaah haji khusus menjadi 27.680 orang. Kenapa jadi 11 persen. Pasti ada permainan. Begitu dugaan pansus.
Menag beralasan: ini kuota tambahan. Dan lagi, kalau yang tambahan ini diperlakukan sama, ada masalah teknis: kapasitas tenda di Arafah dan Mina tidak mencukupi. Padahal, datangnya kuota tambahan ini terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan haji.
Anda pun tahu: Pansus ini sebenarnya sekelas KDRT. Yakni rumah tangganya kaum Nahdliyin, NU. Antara bapak NU dan ananda PKB.
Anak yang lagi "nakal" mengadukan bapaknya. Mungkin bukan kelas nakal. Masih di tingkat usil.
Namanya saja usil. Sang anak hanya ingin mencubit sang ayah –tetapi bagian yang dicubit hidung. Tidak akan menimbulkan luka parah apalagi kematian tetapi bisa membuat malu.
Target Pansus sudah tercapai, tetapi KDRT masih akan terus terjadi. Balas membalas. Cubit mencubit.
Target Pansus Haji sudah tercapai, tetapi KDRT masih akan terus terjadi. Balas membalas. Cubit mencubit. Namun, tidak akan saling mematikan.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain