Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

“Saya berharap untuk menghemat tempat, bagaimana caranya untuk melanjutkan dermaga di eks Galian C. Karena kami juga pernah menanyakan terkait dermaga ini ke pusat, dan pusat mau melanjutkan asal aset dari Pemkab Klungkung diserahkan ke pusat. Lebih baik Pelabuhan Segi Tiga Emas ini kita gabung ke dermaga,” ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta dalam kesempatan tersebut juga mempertanyakan tindak lanjut dari pembangunan Pelabuhan Gunaksa.

Menurutnya, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membangun pelabuhan tersebut. Di tengah kondisi itu, pihaknya mengaku tidak habis pikir melihat RPJMD tahun 2018-2023 yang ternyata tidak menjadikan pembangunan Pelabuhan Gunaksa sebagai salah satu dari 71 program prioritas pada RPJMD tersebut.

Padahal Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada RPJMD 2013-2018 dengan optimistis menyampaikan mampu menyelesaikan pembangunan pelabuhan tersebut dalam kurun waktu dua tahun.

“Ketika RPJMD 2013-2018, bupati menyampaikan bahwa Pelabuhan Gunaksa akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun kalau tidak salah. Dan kemudian di RPJMD yang baru tidak muncul dan menghilang sama sekali,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Pihaknya meminta pihak eksekutif untuk melakukan klarifikasi sejelas-jelasnya. Bahkan, pihaknya sudah berencana untuk melaporkan masalah Pelabuhan Gunaksa ini ke KPK jika tidak mendapat klarifikasi yang jelas.

“Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, saya dengan hormat sekali bahwa Pelabuhan Gunaksa sudah rencana saya akan bawa ke KPK untuk ditindaklanjuti karena besarnya anggaran tersebut mubazir,” tandasnya.

Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, Pelabuhan Gunaksa sudah menjadi wewenang pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News