Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK
Kamis, 13 Juni 2019 – 06:47 WIB

Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa.
Itu sebabnya kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa tidak masuk dalam RPJMD tahun 2018-2023.
Sementara itu, I Wayan Baru saat dikonfirmasi terpisah terkait sikapnya yang saat ini banyak mengkritisi kebijakan Bupati Klungkung layaknya oposisi, mengatakan bahwa hal itu biasa saja.
Pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat.(rb/ayu/mus/JPR)
Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance