Gerindra Desak Pekan Ini Keppres Bidan Desa Jadi PNS Diterbitkan

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini.
Bila pemerintah terus menunda-nunda pengangkatan PNS dari bidan desa, Partai Gerindra akan segera memanggil pihak-pihak dari pemerintah ke DPR untuk mempertanyakan masalah ini.
"Kami mendesak pemerintah segera mengangkat bidan desa menjadi PNS. Tugas bidan desa ini sangat besar, menjaga masyarakat desa khususnya ibu hamil dan anak anak balita. Jika para bidan desa terus melakukan aksi di Jakarta dan melakukan mogok kerja ,ini akan berakibat pada tingginya tingkat kematian ibu melahirkan, ledakan penduduk serta pertumbuhan balita," papar Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra dalam pernyataan persnya, Jumat (23/9).
Dia mendesak, dalam pekan ini pemerintah harus memutuskan dan mengeluarkan Keppres pengangkatan bidan desa menjadi PNS agar para bidan desa bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Tolong Pak Joko Widodo jangan hanya mikir target tax amnesty dan infrastruktur, kejelasan status bidan desa menjadi PNS jauh lebih penting," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini. Bila pemerintah terus menunda-nunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa