Gerindra Hindari Voting RUU Pemilu

Gerindra Hindari Voting RUU Pemilu
Gerindra Hindari Voting RUU Pemilu
JAKARTA  - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kemungkinan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak berakhir voting. Menurut Muzani, proses lobi-lobi menyangkut pasal-pasal krusial nyaris mencapai titik temu.

Muzani menyebutkan persoalan krusial seperti alokasi kursi DPR per daerah pemilihan (dapil) disepakati antara 3-10, sedangkan untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota antara 3-12. Sedangkan  Parliamentary Threshold dinaikkan menjadi 3,5 persen, Adapun penetapan caleg terpilih dilakukan melalui sistem proporsional terbuka. Sedangkan sisa kursi dibagi habis di dapil.

"Tinggal sistem webster atau kuota. Mudah-mudahan tidak voting," kata Muzani, kepada wartawan, Rabu (11/2), di Jakarta. "Kalau pun voting tinggal dua itu (webster) atau kuota saja," kata Anggota Komisi I DPR, itu.

Sementara opsi tentang pembagian kursi di dapil, yakni berlaku nasional atau berjenjang ke daerah, belum mencapai kata sepakat.  "Nah itu belum dipastikan," ungkapnya.

JAKARTA  - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kemungkinan pengesahan Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News