Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye

Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
Menurut Wahidah, komitmen dari parpol untuk menyampaikan rekening khusus itu masih rendah. Bawaslu harus meminta KPU untuk menyampaikan surat edaran kepada parpol. Setelah ditagih dalam dua tahap, kenyataannya baru 21 parpol yang baru melaporkan rekening khusus. ”Padahal, laporan ini juga memengaruhi kualitas dari tahapan pemilu,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Bawaslu juga meminta kepada KPU agar segera merampungkan peraturan terkait dana kampanye. Mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung lama, kebutuhan akan petunjuk teknis laporan dana kampanye sudah tidak bisa ditawar lagi. ”Mulai besok (hari ini) kami akan menyurati pimpinan parpol untuk segera menyampaikan rekening khusus,” tandasnya. (bay/tof)

JAKARTA – Laporan rekening khusus dana kampanye seharusnya disampaikan tujuh hari sebelum dimulainya kampanye pemilu legislatif pada 12 Juli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News