Gerindra Tak Setuju KPU Ikut Urus Pilkades

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu M Nizar Zahro mengatakan fraksinya Gerindra menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa.
"Dalam RDP dengan KPU ada yang kami kritik, soal penambahan kewenangan KPU. Salah satunya dia ingin sebagai panitia pemilu di pilpres, pilgub, pilkada dan pilkades. Di pilkades ini yang saya tentang," kata Nizar saat dihubungi, Senin (12/12).
Keinginan KPU sebagai penyelenggara Pilkades, katanya, bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebab, diamanatkan UU tersebut bahwa pilkades merupakan tugas panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
"Tugas dan kewenangan baru yang diminta KPU ini kami akan tolak, karena dengan tugas yang sekarang saja KPU sudah sangat kewalahan. Apalagi mengurusi pilkades," tandasnya.
Diketahui bahwa proses pembahasan RUU Pemilu oleh DPR dan pemerintah sudah berjalan.
Saat ini, masing-masing fraksi sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) atas draft yang diusulkan pemerintah.
Fraksi Gerindra, tambah Nizar, juga sedang meminta masukan berbagai pihak untuk memperkaya substansi yang ada.
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu M Nizar Zahro mengatakan fraksinya Gerindra menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kewenangan sebagai
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi