Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK

Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK
Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK
“Hari ini kami hadirkan saksi-saksi fakta, yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa-peristiwa pelanggaran tersebut dan sekaligus membantah keterangan KPU maupun Gatot dalam pesidangan kemarin. Semua keterangan saksi dapat kami pertanggungjawabkan dengan dokumen-dokumen bukti menurut hukum. Itu sebabnya kemarin (Rabu,red) kami mohon GanTeng dihadirkan, agar dapat dikonfrontir sebagai fakta,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Mungkin baru kali  ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News