Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK
Kamis, 04 April 2013 – 23:44 WIB
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak di lantai 2. Menurut Nuriah, saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA), gerobak ia terima tanggal 6 Maret 2013, persis sehari menjelang pencoblosan Pilgubsu, Kamis (7/3) lalu.
Gerobak ini diajukan sebagai salah satu bukti dugaan adanya politik uang yang dituduhkan dilakukan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor 5, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi.
Peristiwa tersebut menjadi pemandangan menarik yang terlihat pada sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Sumut, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah