Gerombolan Bermotor Bacok Dua Orang Pengendara

Gerombolan Bermotor Bacok Dua Orang Pengendara
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri)

Polisi juga menerapkan sanksi tegas terhadap gerombolan bermotor yang mengancam keselamatan warga.

Tono juga meminta masyarakat untuk ikut serta mencegah aksi kekerasan jalan yang dilakukan gerombolan bermotor dengan melakukan ronda malam dan segera melapor ketika mendapati aksi konvoi kendaraan yang meresahkan masyarakat.

"Ini tanggung jawab bersama, termasuk orang tua, guru dan masyarakat dapat memberikan pembinaan terhadap anak mereka agar tidak terlibat dalam gerombolan bermotor dan aksi kekerasan di jalan karena akan merugikan dirinya dan orang lain," katanya.

Sebelumnya, dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Bandung Cianjur, Jumat (10/11), tepatnya di Kecamatan Haurwangi, mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung akibat dibacok gerombolan bermotor yang berjumlah lebih dari 10 orang.

Kedua orang korban atas nama Efza Muhamad (25) warga Kabupaten Bandung Barat dan Rudi Hardiansyah (29) warga Kecamatan Haurwangi dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna mendapat pertolongan medis atas luka bacokan yang dialaminya. (antara/jpnn)


Gerombolan bermotor membacok terhadap dua orang pengendara. Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News