Geruduk KPK, Garantor Desak Tangkap Dirjen Bina Marga
jpnn.com - JAKARTA - Massa dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini. Hal itu disampaikan massa saat berdemo di depan markas KPK, Selasa (3/2).
"Kami menuntut KPK agar segera menangkap Hedijanto dan Ober Gultom yang terindikasi kuat sebagai mafia proyek di Kementerian PUPR," kata Kordinator Massa Garantor Ardiyanto Usman dalam orasinya, Selasa (3/2).
Massa juga mendesak Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mencopot Dirjen Bina Marga. Massa menyebut bahwa Ditjen Bina Marga diduga telah menjadi ladang koruptor dan membentuk kerajaan bagi mafia jalan. "Keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh," kata Ardiyanto.
Garantor mendesak agar KPK mengusut dugaan permainan oknum mafia proyek jalan di Ditjen Bina Marga.
Aksi unjuk rasa Garantor, tak berlangsung lama. Aksi ini seiring dengan pemeriksaan Hediyanto di KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Hediyanto. Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah ruangan Ditjen Bina Marga dalam pengembangan suap anggaran Kementerian PUPR yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, Khoir dan Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Massa dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah