Geruduk KPK, Massa Minta Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi terkait dugaan skandal pertambangan ilegal di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/7).
Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal tersebut yang menyebabkan kerugian negara dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 triliun di Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi Ahmad Iswanto menyampaikan tiga poin tuntutan kepada KPK untuk berani menuntaskan dugaan skandal illegal mining tersebut.
"Kami meminta KPK RI untuk segera menuntaskan kasus skandal illegal mining sebelas IUP penindih PT. Antam TBK di Blok Mandiodo Konawe Utara," tegas Ahmad.
Kedua, lanjut Ahmad, pihaknya meminta KPK RI untuk menelusuri aliran dana tambang ilegal sebelas IUP penindih IUP PT. Antam TBK, yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.
Ketiga, massa meminta KPK RI untuk segera menangkap dan memproses hukum para pimpinan perusahaan dari sebelas IUP yang melakukan illegal mining serta merugikan negara. (Tan/JPNN)
Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal pertambangan ilegal di Sultra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PT Antam Berkomitmen Mengelola SDM yang Unggul
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi