Geruduk KPK, Massa Minta Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra Diusut

Geruduk KPK, Massa Minta Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra Diusut
Massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi terkait dugaan skandal pertambangan ilegal di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/7). Foto: Forsemesta Sultra

jpnn.com, JAKARTA - Massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi terkait dugaan skandal pertambangan ilegal di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/7).

Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal tersebut yang menyebabkan kerugian negara dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 triliun di Sulawesi Tenggara.

Koordinator aksi Ahmad Iswanto menyampaikan tiga poin tuntutan kepada KPK untuk berani menuntaskan dugaan skandal illegal mining tersebut.

"Kami meminta KPK RI untuk segera menuntaskan kasus skandal illegal mining sebelas IUP penindih PT. Antam TBK di Blok Mandiodo Konawe Utara," tegas Ahmad.

Kedua, lanjut Ahmad, pihaknya meminta KPK RI untuk menelusuri aliran dana tambang ilegal sebelas IUP penindih IUP PT. Antam TBK, yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.

Ketiga, massa meminta KPK RI untuk segera menangkap dan memproses hukum para pimpinan perusahaan dari sebelas IUP yang melakukan illegal mining serta merugikan negara. (Tan/JPNN)


Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal pertambangan ilegal di Sultra.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News