KPK Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Wujud Serius Pemberantasan Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP) Prof Agus Surono mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas karupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7).
Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.
“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.
Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.
“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan.
Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di rutan, KPK kini menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp 550 juta. (dil/jpnn)
KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan sampai pemotongan uang dinas, semua ditindak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance