Gesit, 10 Menit Bisa Dapatkan Rp 93 Juta

Gesit, 10 Menit Bisa Dapatkan Rp 93 Juta
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

“Kejadian ini pun sudah kami laporkan kepada pihak  yang berwajib dan sekarang kasus ini dalam penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batara AKP Benito Harleyandra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian tersebut.

"Anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengambilan sidik jari. Untuk korban juga kami mintai keterangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap," ujar Benito. (viv/vin)


Aksi pencurian di Kabupaten Barito Utara semakin meresahkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News