Ealah, Baru 4 Hari Bebas Malah Nyolong Lagi

Ealah, Baru 4 Hari Bebas Malah Nyolong Lagi
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - jpnn.com -Er dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan di Jalan Yos Sudarso pada Senin (6/2).

Dia diciduk lantaran diketahui kembali beraksi dalam kasus pencurian.

Parahnya lagi, dalam satu hari dua rumah dibabat oleh pria yang baru saja keluar dari balik jeruji besi ini.

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, Er berhasil diamankan saat petugas unit Jatanras sedang melakukan patroli.

Er saat itu diketahui sedang berkumpul bersama dengan teman-temannya di depan salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.

“Jadi, saat sedang melihat ada anak-anak nongkrong, kebetulan juga petugas melihat ada Er, yang merupakan spesialis pencuri di rumah warga,” ungkap Zebua kepada Radar Tarakan, Selasa (7/2).

Salah satu petugas unit Jatanras Arief mengatakan, Er diketahui telah memasuki rumah warga dengan mengambil handphone.

“Saat ini barang bukti (BB) yang sudah kami amankan ialah HP iPhone 4s dan BlackBerry,” kata Arief.

Er dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan di Jalan Yos Sudarso pada Senin (6/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News