Pak Kades Ditangkap Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN XIII.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, Iqbal diamankan pada Kamis (2/2).
“Bukti-bukti dan keterangan saksi memang mengarahkan pada keterlibatan tersangka,” ucap Hendra.
Dia menyebut, banyak kendala dalam menetapkan Iqbal sebagai tersangka. Apalagi dia pernah diamankan di Polsek Long Kali. Namun, dia dilepas karena kurang bukti.
“Empat orang yang menjadi suruhan juga diamankan. Awalnya tersangka beralasan kelapa sawit yang dipanen tersebut lahan milik desa. Namun, dari HGU PTPN XIII yang kami terima, sudah bisa menjelaskan,” ungkapnya. (*/ns/ica/k16)
Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng