Gibran: Kalau Ini Salah, Saya Mohon Petunjuk dan Arahan Mendagri
jpnn.com, SURAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dituding melanggar aturan karena merangkap jabatan.
Menanggapi beredarnya isu tersebut, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak menampik pernah menjabat sebagai komisaris utama.
Namun, dirinya sudah tidak aktif di perusahaan tersebut semenjak mencalonkan sebagai wali kota surakarta.
"Saya sudah lama sekali tidak aktif, yang aktif itu Kaesang. Sudah diurus Kaesang dan beberapa patner," tegasnya.
Gibran pun mengakui statusnya sebagai pemegang saham perusahaan swasta.
Namun, dia meyakini hal itu sah-sah saja bagi seorang kepala daerah.
"Kalau itu menyalahi aturan, saya mohon petunjuk dan arahan dari menteri dalam negeri," lanjutnya.
Gibran pun berkilah bahwa pencabutan statusnya sebagai komisaris utama hanya terhambat urusan administrasi.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dituding melanggar aturan karena merangkap jabatan.
- Soal Kabar Kebocoran Data NPWP, Sukamta Komisi I Merespons, Keras
- Jimly: Fufufafa Cermin Tingkat Peradaban Demokrasi Masih Rendah
- Tak Usut Akun Fufufafa, Kapolri Dinilai Membenturkan Gibran & Prabowo
- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Serahkan Rekomendasi Kepada Prabowo-Gibran
- Sebulan Jelang Dilantik jadi Wapres, Gibran Kembali Kunjungi Solo
- MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini